Selasa, 28 Maret 2017

Perencanaan Kota

PROFIL KOTA BATAM
Kota Batam merupakan salah satu kota yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau. Secara geografis, Kota Batam memilki letak yang strategis yaitu di jalur pelayaran dunia internasional. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam Tahun 2004-2014, Kota Batam terletak antara : 0o 25' 29″ LU – 1o 15'00″ LU dan 103o 34' 35″ BT – 104o 26'04″BT. Kota Batam memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut;
Utara               : Selat Singapura
Selatan            : Kecamatan Senayang
Timur               : Kecamatan Bintan Utara
Barat               : Kecamatan Karimun dan Moro, Kabupaten Karimun
Gambar 1. Kota Batam
Sumber: Kota Batam Dalam Angka, 2016
            Kota Batam terdiri dari pulau-pulau yang tersebar, yang merupakan sisa-sisa erosi atau penyusutan dari daratan pra tersier yang membentang dari Semenanjung Malaysia/Pulau Singapore di bagian utara sampai dengan pulau-pulau Moro dan Kundur serta Karimun di bagian selatan.
Ditinjau dari geologinya, permukaan tanah di Kota Batam pada umumnya tergolong datar, dengan variasi berbukit-bukit yang berketinggian maksimal 160 m diatas permukaan air laut. Sungai- sungai kecil banyak mengalir dengan aliran pelan dan dikelilingi hutan-hutan serta semak belukar yang lebat.Sementara jika ditinjau dari klimatologinya, Batam memiliki iklim tropis dengan suhu minimum 22,3oC-24,5oC dan suhu maksimum 26,8oC-28,7oC, tekanan udara antara 1.010,0 mb-1.012,9 mb, serta kelembaban udara rata-rata antara 77-84 %.
Gambaran Konstelasi Wilayah Dalam Lingkup Wilayah yang Lebih Luas
Kota Batam memilki letak yang strategis yaitu di jalur pelayaran dunia internasional. Hal ini menjadikan keberadaan Kota Batam sebagai kawasan zona perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ). Sejak tahun 1971, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1971 mengenai pengembangan Kota Batam menjadi daerah industri. Letaknya yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, membuat Kota Batam bertransformasi menjadi kota berbasis logistik. Hal ini membuat Kota Batam dilirik dalam hal pengembangan industri.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 41 Tahun 1973, pemerintah membentuk Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam rangka membantu mengembangkan fasilitas internasional untuk membuat Kota Batam dapat bersaing dengan kawasan serupa di Asia Pasifik. Untuk mewujudkan Kota Batam sebagai kawasan investasi berdaya saing di Asia Tenggara tersebut, Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan pembangunan berbagai infrastuktur mulai dari pengembangan bandara, pelabuhan, sampai pembangunan jalan tol dan flyover.
Pemerintah Kota Batam berupaya mengembangkan Kota Batam sebagai Bandar Modern berskala internasional sebagai kawasan investasi dilengkapi dengan fasilitas pusat perdagangan, kawasan industri besar, menengah kecil, koperasi, usaha rumah tangga, industri pariwisata, pusat perbelanjaan dan kuliner, hiburan, pengelolaan sumberdaya kelautan melalui kerjasama dengan pengelola kawasan dan pemangku kepentingan pembangunan lainnya.
Dengan letaknya yang strategis di jalur lintasan kapal terpadat di dunia, Kota Batam menjadi daerah industri terkemuka di tanah air. Ini dibuktikan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya investasi yang masuk ke Batam. Dengan iklim investasi yang kondusif, maka tidak disangkal lagi apabila Batam menjadi salah satu tujuan investasi yang telah berhasil menarik ratusan perusahaan (industri) asing maupun domestik.
Kemajuan yang sangat pesat, khususnya di bidang ekonomi telah menjadikan Kota Batam sebagai salah satu wilayah andalan bagi pemacu pertumbuhan ekonomi, tidak saja bagi Kota Batam, namun juga bagi nasional. Pembangunan yang tumbuh pesat tersebut tidak terlepas dari posisi strategis dan adanya arah serta kebijakan yang tepat, yaitu meletakkan prioritas utama pembangunan pada sektor industri, perdagangan dan jasa, pariwisata, dan alih kapal melalui penyediaan infrastruktur yang berkesinambungan
Fungsi Kota Batam sebagai sebagai pusat pelayanan strategis, tumbuh dan berkembang didukung oleh keberadaan infrastruktur utama dan pendukung yang mampu menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.
Fungsi Utama dan Pendukung yang Diarahkan
Pengembangan kegiatan yang sesuai dengan wilayah Kota Batam yaitu sektor industri, perdagangan, dan  pariwisata. Hal ini berhubungan dengan letak fisik Kota Batam yang berada di daerah perdagangan internasional. Oleh karena itu, arahan kegiatan-kegiatan yang dikembangkan yaitu sesuai dengan arah kecenderungan pengembangannya.
Dalam bidang industri, industri yang dikembangkan di Kota Batam terbagi menjadi dua, yaitu industri berat dan industri ringan. Industri berat didominasi oleh industri galangan kapal, industri fabrikasi, industri baja, industri logam dan lainnya. Sedangkan industri ringan meliputi industri manufacturing, industri elektronika, industri garment, industri plastik dan lainnya. Contoh industri berat yang dikembangkan di Kota Batam yaitu Kabil Industrial Park, Seafront Industrial City, dan Sekupang Makmur Abadi. Sedangkan industri kecil antara lain; Batamindo Invesment Cakrawala, Batu Ampar Industrial Park, Batu Merah Industrial Complex, Bintang Industrial Park I, Bintang Industrial Park II, Cammo Industrial Park, Citra Buana Industrial I, Citra Buana Centre Park II, Citra Buana Centre Park III, dan sebagainya.
Sementara dalam bidang pariwisata, pemerintah dan pengembang Kota Batam membangun berbagai fasilitas yang menunjang berkembangnya sektor pariwisata yang ada di Kota Batam. Pariwisata unggulan yang dikembangkan di Kota Batam ada tiga jenis, yaitu tempat penginapan unggulan, wisata belanja, serta wisata bahari, alam dan jelajah. Contoh penginapan unggulan yang ada di Kota Batam yaitu Harris Hotel, Mercure Hotel, Amaris Hotel,  Nagoya Hill Hotel, Novotel Hotel, Pacific Palace Hotel, dan lain-lain. Kemudian wisata belanja antara lain Mega Mall Batam Centre, Batam City Square (BCS) Mall, Nagoya Hill Shopping Mall, Lucky Plaza (Pusat penjualan HP), My Mart (Pusat penjualan Komputer), DC Mall, Kepri Mall, dan sebagainya. Sementara tempat wisata bahari, alam dan jelajah antara lain; Mega Wisata Ocarina, Pantai Nongsa, Pantai Melur (di Pulau Galang melalui Jl. Trans Barelang), Golden Prawn Bengkong, Pantai Sekilak, Marina City, dan lain-lain.
Dalam bidang perdagangan, Batam yang berdekatan dan bahkan bertetangga dengan negara lain melakukan aktivitas perdagangan melalui kegiatan ekspor. Berdasarkan data BPS, sebagian besar kegiatan ekspor di Kota Batam pada tahun 2015  dilakukan melalui pelabuhan Batu Ampar yaitu dengan nilai  USD 3.278.222.927 diikuti pelabuhan Sekupang sebesar USD 2.342.210.560, dengan yang terbesar nilainya yaitu negara Singapura, Australia, dan Spanyol.
Pengembangan kegiatan yang ada di Kota Batam tersebut didasari oleh pengembangan struktur ruang yang ada. Untuk mewujudkan tumbuh berkembangnya berbagai kegiatan industri, perdagangan jasa dan pariwisata yang ada, dilakukan pemerataan pembangunan melalui penyebaran pusat dan sub pusat pelayanan kota dengan pola multiple nucley, sehingga seluruh bagian Kota Batam dapat terlayani; serta menciptakan interaksi yang kuat antara pusat dan sub pusat pelayanan kota melalui pengaturan sistim jaringan transportasi. Untuk menunjang peningkatan kegiatan industri dan pariwisata tersebut, pemerintah Kota Batam melakukan pembangunan berbagai infrastuktur mulai dari pengembangan bandara, pelabuhan, sampai pembangunan jalan tol dan flyover.
Rona Kondisi Eksisting yang ada : gambaran singkat demografi, ekonomi, sosial budaya, sarana-prasarana, dan aspek lain yang relevan dan urgen untuk ditampilkan
a.      Demografi
Program kependudukan di Kota Batam meliputi pengendalian kelahiran, penurunan tingkat kematian bayi dan anak, perpanjangan usia harapan hidup, penyebaran penduduk yang seimbang serta pengembangan potensi penduduk sebagai modal pembangunan yang terus ditingkatkan.
Sejak Pulau Batam dikembangkan oleh pemerintah menjadi daerah industri, perdagangan, alih kapal, dan pariwisata, serta dengan terbentuknya Kotamadya Batam pada tanggal 24 Desember 1983, laju pertumbuhan peduduk terus mengalami peningkatan dimana dari hasil sensus penduduk rata-rata per tahun selama periode 2000-2010 laju pertumbuhan penduduk Batam  rata-rata sebesar 8,1 %.
Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Kota Batam yaitu sebesar 944.285 jiwa yang terdiri atas 484.867 laki-laki dan 459.418 jiwa perempuan dengan sex ratio 105,54. Jumlah penduduk tersebut tersebar di dua belas kecamatan dan 64 kelurahan. Namun, penyebaran penduduk tidak merata, sehingga mengakibatkan kepadatan penduduk yang bervariasi.
b.      Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Kota Batam lebih tinggi dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini menjadikan Kota Batam sebagai andalan bagi pemacu pertumbuhan ekonomi secara nasional maupun bagi Provinsi Kepulauan Riau. Kota Batam dikembangkan oleh pemerintah menjadi daerah industri, perdagangan, dan pariwisata. Letaknya yang strategis di jalur lintasan kapal terpadat di dunia, menjadikan Kota Batam sebagai daerah industri terkemuka di tanah air. Ini dibuktikan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya investasi yang masuk ke Batam. Dengan iklim investasi yang kondusif, maka tidak disangkal lagi apabila Batam menjadi salah satu tujuan investasi yang telah berhasil menarik ratusan perusahaan (industri) asing maupun domestik.
c.       Sosial Budaya
Kota Batam letaknya sangat strategis yaitu pada jalur pelayaran international dengan jarak kurang lebih 12,5 mil (20 km) dari Singapura.  Berdasarkan letak kota yang strategis ini, maka pemerintah mengembangkan Kota Batam ini sebagai Pusat Pertumbuhan  Ekonomi. Dari segi sosial budaya, masyarakat Kota Batam mudah membaur dengan berbagai macam kebudayaan (heterogen) dikarenakan Kota Batam juga dikenal dengan industrinya sehingga banyak pendatang. Disamping masyarakat Kota Batam yang dapat mengenal budaya asing, para pendatang juga dapat mempelajari buadaya yang berkembang di Kota Batam, yaitu budaya Melayu.  
d.      Sarana Prasarana
Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam rangka mencerdaskan bangsa, oleh sebab itu berhasil atau tidaknya pembangunan suatu bangsa banyak dipengaruhi oleh tingkat pendidikan penduduknya. Demikian pula dengan pembangunan yang ada di Kota Batam. Untuk meningkatkan pendidikan yang ada, diperlukan sarana pendukung pendidikan yang dapat mendorong tingkat kemajuan pendidikan tersebut, salah satunya yaitu tersedianya sekolah. Berdasarkan data dari BPS, jumlah sarana pendidikan di Kota Batam sudah mencukupi kebutuhan masyarakatnya.
Gambar 2. Jumlah sekolah di Kota Batam 
Sumber: Kota Batam Dalam Angka, 2016
Selain pendidikan, pembangunan di bidang kesehatan juga diperlukan supaya  semua lapisan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara mudah, merata dan murah. Tingkat kesehatan di Kota Batam dapat dilihat dari ketersediaan sarana kesehatan yang tersedia.
Gambar 3. Sarana Kesehatan di Kota Batam


Sumber: Kota Batam Dalam Angka, 2016
Gambaran Potensi dan Permasalahan Wilayah
Status kawasan perdagangan bebas (FTZ) yang dimiliki oleh Kota Batam, ditambah dengan lokasi kota yang dekat dengan Singapura dan Malaysia menjadikan kota Batam sebagai daerah yang strategis bagi para investor. Hal ini mendorong tingginya pertumbuhan industri, perdagangan, dan pariwisata yang ada di Kota Batam, dimana berdampak pada pembangunan infrastruktur di Kota Batam seperti transportasi darat dan laut yang akan mengintegrasikan semua pusat kegiatan yang ada di Kota Batam.
Posisinya yang sangat dekat dengan negara industri baru Singapura, membuat kota ini sangat berpotensi untuk menampung luapan ekonomi dari negara yang sudah tergolong sangat maju tersebut. Apalagi ditunjang oleh kondisi Kota Batam yang memiliki lahan yang cukup luas dan kemudahan investasi yang diberikan. Kondisi demikian memicu negara Singapura untuk merelokasikan aktivitas industrinya ke kota Batam.
Selain itu, Kota Batam memiliki anugerah alam yang dikelilingi oleh lautan dan pengunungan yang indah. Hal ini menambah nilai tambah Kota Batam sebagai tujuan wisata alam antara lain pantai-pantai yang indah, surga golf dari berbagai penjuru dunia dan kuliner makanan lautnya yang sangat khas.
Selain lokasi strategisnya yang mengakibatkan Kota Batam memiliki banyak potensi, Kota Batam juga memiliki berbagai permasalahan. Berdasarkan raperda RTRW Kota Batam 2011-2031, penggunaan lahan untuk kawasan budidaya sangat mendominasi penggunaan lahan di Kota Batam, terutama untuk sektor industri dan permukiman. Hal ini mengakibatkan Kota Batam semakin padat, dimana tentunya akan merusak lingkungan alam sekitar. Luas kawasan lindung seperti hutan bakau dan sempadan pantai semakin kecil bila dibandingkan dengan luas kawasan budidaya. Berdasarkan RTRW Kota Batam 2011-2031 dan RPJMD Kota Batam 2011-2016, dijelaskan bahwa luas total kawasan lindung lebih sedikit yaitu 35.195, 28 Ha dibandingkan luas total kawasan budidaya yaitu sebesar 73.069, 72 Ha. Adanya perluasan kawasan budidaya mengakibatkan rusaknya kawasan hijau, terjadinya perambahan dan pembakaran hutan, serta kerusakan lingkungan akibat penambangan illegal.
Selain itu, ada beberapa industri besar di Kota Batam yang berada di kawasan pesisir, contohnya di Sekupang dan Batu Ampar. Hal ini menyebabkan kerusakan pada wilayah pesisir dan pantai, seperti rusaknya kawasan tangkapan air yang berada di dekat industri tersebut, akibat limbah yang dihasilkannya.
Potensi yang Dapat Dikembangkan di Wilayah Tersebut
Tumbuh berkembangnya industri di Kota Batam yang bukan hanya berasal dari investor dalam negeri saja namun juga luar negeri, membutuhkan infrastruktur penunjang untuk memperlancar kegiatan industri tersebut. Begitu pula aktivitas perdagangan dan pariwisata. Adanya aktivitas-aktivitas utama ini menyebabkan diperlukan adanya sarana prasarana pendukung yang memadai di Kota Batam. Hal ini disebabkan karena kota Batam terdiri dari pulau-pulau yang secara fisik lokasinya tidak saling menyatu. Adanya kondisi demikian, Kota Batam berpotensi untuk dibangun berbagai infrastuktur mulai dari infrastruktur trasportasi, fasilitas umum, untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Kota Batam, pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan untuk memperkuat stabilitas sosial politik. Pembangunan sarana dan prasarana pelayanan umum ini, terutama transportasi berfungsi untuk meningkatkan kemudahan hubungan antar lokasi, kawasan, dan antar wilayah dengan membangun jalan, meningkatkan fungsi dan peran jalan, kuantitas, kualitas, dan tingkat pelayanan jalan, penyediaan pedestrian, fasilitas terminal, pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan antar pulau, bandar udara, dan penyediaan sarana angkutan umum. Tujuannya yaitu untuk memperlancar arus transportasi barang antar kawasan industri dan pelabuhan / bandara, memisahkan kendaraan berat dan kendaraan yang kecil, sehingga mampu memberikan kepastian bagi keselamatan pengguna jalan yang ada di Kota Batam.
Selain fasilitas transportasi, di Kota Batam juga berpotensi dibangun fasilitas pengelolaan limbah buangan industri untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Pembangunan fasilitas pengolahan limbah industri ini diutamakan di daerah pesisir karena peningkatan industri di wilayah pesisir Kota Batam semakin meningkat. Kemudian, pemerintah juga harus tegas mengawasi dan melindungi kawasan lindung untuk mencegah adanya alih lahan lindung menjadi lahan budidaya.

Dengan demikian, adanya pembangunan infrastruktur yang memadai dan pengawasan penggunaan lahan sesuai dengan fungsinya diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian Kota Batam yang mampu bersaing dengan negara-negara di Asia, bahkan menjadi tujuan utama para investor untuk menanamkan modalnya.

Ayu Annisa Annasihatul Ainaqo_3615100118
Perencanaan Kota_Profil Kota Batam perencanaankota_ayuannisa

Minggu, 18 Desember 2016

PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN PELABUHAN PATIMBAN SUDAH TEPATKAH ?

Dalam suatu pembangunan, pembiayaan merupakan salah satu faktor yang sangat penting, karena tanpa perencanaan pembiayaan yang baik suatu pembangunan akan sulit berjalan dengan lancar. Permasalahan yang kerap terjadi dalam pembiayaan pembangunan di Indonesia yaitu kurangnya pemasukan dana dari dalam negeri sebagai modal pembangunan. Selama ini, sebagian besar sumber pembiayaan pembangunan di Indonesia hanya mengandalkan dana dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Padahal jumlah dana APBN pun sering tidak mencukupi kebutuhan biaya yang ditentukan, sehingga pada akhirnya pemerintah mencari alternatif lain untuk mendapatkan sumber pembiayaan pembangunan tersebut.
         Rencana pembangunan Pelabuhan Patimban merupakan salah satu daftar rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Indonesia pada tahun 2017 mendatang.  Pelabuhan Patimban tersebut akan dibangun di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Menurut informasi dari Ketua tim Pelaksana Perencanaan Persiapan Pembangunan Pelabuhan Patimban, Kasman, mengatakan bahwa biaya pembangunan Pelabuhan Patimban diperkirakan membutuhkan biaya sebesar 44,93 Triliun. Untuk menyukseskan rencana pembangunan pelabuhan tersebut, pemerintah menetapkan sebagian besar sumber pembiayaan pembangunan berasal dari dana pinjaman luar negeri. Saat ini, pemerintah telah menjalin kesepakatan dengan negara Jepang terkait dana pinjaman yang akan diberikan untuk mengawali pembangunan Pelabuhan Patimban. Dana pinjaman yang akan diberikan Jepang yaitu sebesar 34,9 triliun dengan bunga 0,1% setiap tahunnya.
          Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mengatakan bahwa dana pinjaman dari Jepang akan diberikan maksimal pada Bulan April-Mei 2017, dan untuk bisa mencairkan dana pinjaman dari Jepang tersebut,  dokumen-dokumen terkait izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan kesesuaian RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) dengan Perda (Peraturan Daerah) harus sudah selesai. Karena untuk mengurus revisi RTRW membutuhkan waktu yang lama, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengusulkan revisi RTRW secara parsial untuk pembangunan proyek skala nasional. Sehingga, rencana pembangunan Pelabuhan Patimban ini ditetapkan sebagai proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2016.   
          Sumber pembiayaaan pembangunan Pelabuhan Patimban bukan hanya berasal dari dana pinjaman luar negeri, tetapi juga berasal dari sumber dana lain. Dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2016 pasal 3 ayat 1 dijelaskan bahwa pembangunan Pelabuhan Patimban berasal dari 4 sumber, yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Daerah, pinjaman dan/atau hibah luar negeri, kerja sama pemerintah dengan badan usaha, dan sumber lainnya yang sah.
          Dari berbagai sumber pembiayaan yang telah ditetapkan untuk membiayai pembangunan Pelabuhan Patimban, dana pinjaman luar negeri menjadi sumber dana yang paling besar. Dana pinjaman luar negeri dari Jepang dianggarkan sebesar 77,6% dari seluruh kebutuhan biaya pembangunan. Rencananya, dana pinjaman ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan pemecah ombak, pengerukan, reklamasi, dermaga, seawall, jembatan penghubung, bangunan kantor pelabuhan, jalan akses, dan contingenties. Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan bahwa peminjaman dana dari Jepang menggunakan skema Special Terms for Economic Partnership (STEP). Keuntungan dari skema peminjaman ini yaitu pelabuhan bisa sepenuhnya menjadi milik pemerintah Indonesia tanpa adanya campur tangan pihak Jepang. Pinjaman dengan skema STEP ini memiliki masa tenggang 10 tahun dengan jangka peminjaman 40 tahun.  
          Selain menggunakan sumber biaya dari pinjaman negara Jepang, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengadakan kerja sama dengan Badan Usaha Pelabuhan untuk membiayai pengoperasian dan pengusahaan pelabuhan. Kerja sama dengan Badan Usaha ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong investor supaya ikut andil dalam pembangunan infrastruktur wilayah guna mencapai kesejahteraan.  Sisanya, pemerintah menganggarkan biaya dari APBN dan sumber lainnya yang sah. Menurut peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Erani Yustika, mengatakan bahwa dana APBN hanya mencukupi sekitar 25% dari total kebutuhan biaya pembangunan infrastruktur dengan percepatan yang memadai. Oleh karena itu, pembangunan Pelabuhan Patimban tidak bisa dilaksanakan jika hanya mengandalkan dana dari sumber pendapatan dalam negeri saja.  
          Tindakan pemerintah dalam melakukan hutang atau peminjaman dana dari Jepang dapat saja menyelesaikan masalah pembiayaan untuk sementara waktu. Namun jika tidak dapat mengembalikan pinjaman dengan tepat waktu, akan memberikan dampak negatif jangka panjang bagi pembangunan-pembangunan infrastruktur lainnya. Jika tidak dipertimbangkan dengan baik sebelumnya, permasalahan hutang tersebut  dapat menghambat pembangunan yang ada di Indonesia. Karena perhatian pemerintah akan terbelah untuk membayar hutang dengan alternatif berbagai cara sehingga dikhawatirkan pembangunan infrastruktur lainnya akan terbengkalai. Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan dengan matang dalam mengatur strategi pembiayaan infrastruktur, terutama pembangunan Pelabuhan Patimban yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
         


Kamis, 31 Desember 2015



Banyaknya Kelahiran Menurut Jenis Kelamin Bayi
Menurut Desa/Kelurahan
Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2013
No.
Desa/Kelurahan
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
1
Kebonagung
28
27
55
2
Porong
12
11
23
3
Mindi [lumpur]
11
7
18
4
Jatirejo [lumpur]
11
4
15
5
Renokenongo [lumpur]
2
4
6
6
Glagaharum
16
7
23
7
Plumbon
7
2
9
8
Siring [lumpur]
7
7
14
9
Gedang
11
11
22
10
Juwet Kenongo
14
11
25
11
Kedungsolo
17
9
26
12
Kabakalan
8
5
13
13
Kesambi
4
6
10
14
Pamotan
14
10
24
15
Wunut
12
10
22
16
Candipari
17
19
36
17
Lajuk
12
11
23
18
Kedungboto
19
11
30
19
Pesawahan
13
7
20
Jumlah
235
178
414
Sumber: Kantor BPS Sidoarjo

1.      Sumber data termasuk kategori apa ?  
Sumber data fertilitas penduduk di Kecamatan Porong diatas termasuk kategori sensus.

2.      Jelaskan bagaimana cara perolehan data tersebut !
Untuk memperoleh data fertilitas di Kecamatan Porong, langkah awal yang dilaksanakan yaitu mengumpulkan data fertilitas penduduk secara langsung yang dilakukan oleh petugas yang tersebar di seluruh desa di Kecamatan Porong. Petugas yang memperoleh tugas mencari data fertilitas bernama KSK atau Koordinator Sensus Kecamatan. Cara mengumpulkan data, mereka mendatangi seluruh rumah penduduk di Kecamatan Porong, kemudian petugas mendata dengan memberikan kuisioner berupa pertanyaan tentang kelahiran di setiap keluarga pada tahun 2013. Data fertilitas yang diambil yaitu mengenai jumlah bayi yang lahir hidup beserta penggolongan jenis kelaminnya. Setelah petugas melakukan pengumpulan data di setiap desa, data fertilitas yang diperoleh  tersebut kemudian diserahkan di Kantor Kecamatan Porong. Selanjutnya oleh petugas kantor kecamatan, data fertilitas tersebut diserahkan kepada Badan Pusat Statistik Sidorjo untuk diolah lebih lanjut.
Ketika ada suatu pihak atau instansi, termasuk saya, yang membutuhkan data fertilitas penduduk Kecamatan Porong, maka pihak atau instansi tersebut bisa  meminta data di Kantor BPS Sidoarjo. Kegiatan tersebut dinamakan survei sekunder karena memperoleh data yang telah tersedia, bukan dari hasil pengumpulan data secara langsung di  masyarakat.

3.      Permasalahan apa yang ditemui dalam perolehan data tersebut ?
Permasalahan yang ditemui dalam perolehan data fertilitas penduduk di Kecamatan Porong diantaranya yaitu kesalahan dalam pencacahan dan jawaban responden. Sering kali responden yang mengisi data melalui kuisioner melakukan kesalahan dalam mengisikan data. Misalnya kesalahan dalam mengisikan tahun lahir atau  jenis kelamin  bayi mereka.
Selain itu, ada pula permasalahan mengenai tidak semua penduduk tercacah. Jumlah penduduk yang sangat banyak dibandingkan petugas yang melakukan sensus jumlahnya sangat terbatas, sering kali menyebabkan ada beberapa penduduk yang belum tercacah atau bahkan tercacah dua kali. Hal demikian terjadi biasanya karena ada penduduk yang rumah atau tempat tinggalnya berada di belakang rumah penduduk lainnya.

4.       Jelaskan  kelemahan dan kelebihan dari sumber data tersebut!  
Sensus data fertilitas penduduk di Kecamatan Porong ini mencakup seluruh penduduk yang ada di Kecamatan Porong, termasuk penduduk yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk. Artinya, sensus tersebut dilakukan pada seluruh penduduk de facto atau seluruh penduduk yang bertempat tinggal di Kecamatan Porong. Dalam melaksanakan sensus, tentu ada kelemahan dan kelebihannya. Diantaranya yang terjadi di Kecamatan Porong yaitu cakupan penduduk yang di cacah, karena penduduk yang dicacah seluruhnya yang bertempat tinggal di Kecamatan Porong atau penduduk de facto, akan berdampak pada kecocokan dan ketidakcocokan data fertilitas penduduk yang diperoleh.
Kelemahan dan kelebihan sumber data fertilitas penduduk di Kecamatan Porong yang saya peroleh melalui survei sekunder, untuk kelemahannya, bagi petugas yang melakukan pengumpulan data secara langsung  membutuhkan biaya yang lebih mahal karena pencacahan dilakukan seluruhnya pada penduduk yang bertempat tinggal di Kecamatan Porong. Selain itu, sering kali terjadi pencacahan dua kali terhadap  penduduk yang sama, biasanya terjadi pada penduduk yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk. Hal ini menjadi kendala bagi petugas sensus, karena petugas yang melakukan pengumpulan data bukan hanya satu orang, biasanya akan membingungkan petugas dan akhirnya terjadi pencacahan dua kali.
Untuk kelebihannya, jumlah penduduk yang dicacah adalah jumlah riil dari seluruh penduduk yang bertempat tinggal di Kecamatan Porong. Jumlah penduduk yang sesuai tersebut dapat digunakan untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik.

5.      Berikan informasi penting  apa saja  yang terdapat  dalam sumber data tersebut  yang sekiranya diperlukan dalam perencanaan !
Angka kelahiran atau sering disebut fertilitas adalah angka yang menunjukkan bayi yang lahir dari setiap 1000 penduduk per tahun. Angka kelahiran bayi dibagi menjadi 3 kriteria. Pertama, angka kelahiran dikatakan tinggi jika angka kelahiran lebih dari 30 per tahun. Kedua, angka kelahiran dikatakan sedang jika angka kelahiran 20-30 per tahun. Ketiga, angka kelahiran dikatakan rendah jika angka kelahiran kurang dari 20 per tahun.
Angka kelahiran yang ada di Kecamatan Porong pada tahun 2013 termasuk  angka     kelahiran tergolong tinggi karena jumlah bayi yang dilahirkan lebih dari 30 bayi per tahun yaitu mencapai 414 bayi.
Jumlah kelahiran bayi yang ada di Kecamatan Porong tersebut dapat dijadikan acuan pemerintah dalam perencanaan pembangunan kedepannya, misalnya dalam penyediaan layanan publik terkait fertilitas penduduk. Dengan jumlah kelahiran tersebut, pemerintah Kecamatan Porong dapat memperkirakan anggaran dana guna mencukupi kebutuhan penduduk baik dalam masalah kesehatan, pangan  ataupun pemukiman. Dalam pelayanan kesehatan, pemerintah dapat mengetahui seberapa banyak pusat layanan kesehatan yang harus disediakan untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Pemerintah juga bisa mengupayakan cara meningkatkan gizi balita dan anak-anak melalui sosialisasi. Untuk permasalahan pangan, pemerintah bisa memperkirakan seberapa banyak bantuan persediaan pangan yang harus diberikan pada masyarakat yang kurang mampu. Sedangkan untuk pelayanan kebutuhan lahan, pemerintah bisa memprediksi jumlah lahan yang akan dibangun untuk pemukiman demi memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin meningkat.
Dengan diketahuinya jumlah kelahiran di Kecamatan Porong, dapat menjadi evaluasi pemerintah untuk lebih menggalakkan program KB. Jumlah kelahiran yang tidak dibatasi setiap tahunnya, akan menimbulkan jumlah kelahiran yang  semakin meningkat. Jika hal itu dibiarkan, maka dapat menyebabkan ledakan penduduk yang sangat tinggi yng nantinya akan mempengaruhi kulitas hidup penduduk itu sendiri.
Jadi, dengan mengetahui jumlah kelahiran tersebut, dapat membantu pemerintah Kecamatan Porong untuk melakukan perencanaan pembangunan baik dalam bentuk pelayanan di bidang kesehatan, pangan ataupun pemukiman. Perencanaan pembangunan yang terstruktur nantinya dapat menghasilkan luaran yang baik yang akan berdampak pada kemajuan dan tingkat kesejahteraan masyarakat di Kecamtan Porong.

6.      Bagaimana  cara untuk mengantispasi  kemungkinan eror data  ?
Permasalahan seperti kesalahan dalam pencacahan dan jawaban responden serta permasalahan mengenai tidak semua penduduk tercacah sering terjadi saat sensus penduduk dilaksanakan, khususnya sensus data fertilitas penduduk di Kecamtan Porong. Terjadinya hal seperti itu tentu akan mengakibatkan masukan data yang diperoleh menjadi tidak  tepat dan tidak valid. 
Untuk menguji ketepatan dan kevalidan data, biasanya pihak BPS mengerahkan petugas survei untuk melakukan survei primer dengan tujuan untuk membuktikan ketepatan dan kevalidan data sensus yang dilakukan sebelumnya. Kegiatan survei dilakukan dengan mengambil beberapa penduduk yang akan dijadikan sampel. Jika data hasil survei sudah sesuai dengan data hasil sensus sebelumnya, maka data sensus dinyatakan sudah valid. Tetapi jika data  hasil survei tidak  sesuai dengan data hasil sensus, maka data sensus ataupun  data survei harus di analisis lebih lanjut untuk mengetahui kesalahan data.